Al-Quran Tanpa Batas: Akses Al-Qur’an untuk Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Tafsir Maqashidi
Judul Buku: Al-Quran Tanpa Batas: Akses Al-Qur’an untuk Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Tafsir Maqashidi
Penulis: Dr. Abdul Basit, Lc., M.H
Penata Letak: Feni Efendi
Desain Sampul: Feni Efendi
Diterbitkan oleh:
Penerbit Fahmi Karya
Anggota IKAPI No. 047/SBA/2024
Jl. Gunung Bungsu, Sumur Cindai, RT 01/RW02, Kel. Tiakar, Kec. Payakumbuh Timur,
Kota Payakumbuh, Sumatera Barat 26231
Email: penerbitfahmikarya@gmail.com
Website: www.penerbitfahmikaya.com
Hp/WA: 081377856115
Cetakan Pertama, Agustus 2026
viii + 392 hlm: 15,5 x 23 cm
Font Camria, 1,15 Spasi, Size 10,5
SINOPSIS
Buku ini, yang berjudul Al-Qur’an Tanpa Batas: Akses Al-Qur’an untuk Penyandang Disabilitas dalam Perspektif Tafsir Maqashidi, hadir sebagai sebuah upaya reflektif dan metodologis untuk menjembatani kesenjangan antara klaim universalitas wahyu dan realitas aksesibilitas yang masih terbatas bagi penyandang disabilitas. Selama ini, diskursus keislaman sering kali menempatkan disabilitas dalam bingkai fikih dis-pensasi yang cenderung berfokus pada pengurangan beban hukum, namun belum sepenuhnya menyen-tuh hak fundamental mereka untuk mengakses, memahami, dan menginter-nalisasi makna wahyu secara setara.
Ketegangan antara klaim bahwa Al-Qur’an adalah hudâ li al-nâs dan kenyataan bahwa aksesibilitas wahyu masih terhambat oleh desain sosial serta paradigma penafsiran yang elitis menjadi kegelisahan utama penulisan buku ini. Melalui pendekatan tafsir maqashidi, penulis berupaya menggeser cakra-wala pemikiran dari pembacaan literal yang kaku menuju pembacaan teleologis yang berorientasi pada tujuan komunikasi ilahi. Tafsir maqashidi di sini dipahami sebagai horizon metodologis yang memastikan bahwa proses pemaknaan wahyu tetap setia pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemaslahatan, sehingga siapa pun, termasuk mereka yang memiliki keter-batasan sensorik, diakui sebagai subjek hermeneutik yang sah.
Buku ini menegaskan bahwa aksesibilitas wahyu bukan sekadar per-soalan penyediaan medium fisik seperti mushaf Braille, melainkan mencakup dimensi yang lebih dalam, yakni akses lafdzan wa ma'nan. Akses ini melibatkan keterjangkauan terhadap tafsir, majelis ilmu, dan tradisi pemak-naan yang selama ini dibangun di atas asumsi pembaca yang “normal”. Dengan menggu-nakan kerangka Maqashid al-Tafsir, penulis mencoba menjawab pertanyaan mendasar: apakah struktur tafsir telah cukup terbuka untuk mengakui penyan-dang disabilitas sebagai bagian dari komunitas penafsir, ataukah mereka masih terpinggirkan secara epistemik karena hambatan struktural yang kita desain sendiri?
Dalam eksplorasinya, buku ini membedah hubungan antara maqashid al-syari’ah, maqashid al-Qur’an, maqashid al-tafsir, dan tafsir maqashidi secara hierarkis namun saling menopang. Penulis berargumen bahwa transisi kon-septual dari maqashid al-ahkam ke maqashid al-tafsir adalah sebuah kenis-cayaan untuk menghadapi kompleksitas zaman. Dengan menjadikan maqashid sebagai horizon nilai, tafsir tidak lagi sekadar menjadi alat justifikasi hukum, melainkan berubah menjadi kompas etis yang mengarahkan proses pemak-naan agar selalu selaras dengan misi kemanusiaan wahyu yang rahmatan lil ‘alamin. Penulis juga mengeksplorasi konsep keadilan epistemik dengan merujuk pada pemikiran para ahli, yang menegaskan bahwa disabilitas bukanlah konstruksi biologis semata, melainkan hasil dari lingkungan yang tidak aksesibel. Oleh karena itu, tanggung jawab struktural menjadi titik tekan dalam buku ini. Dengan mengintegrasikan prinsip hermeneutika klasik yang menjaga integritas teks dan hermeneutika kontemporer yang sensitif terhadap konteks, buku ini menawarkan model kerja tafsir yang bersifat inklusif, reflektif, dan bertanggung jawab terhadap dampak kemanusiaan dari sebuah pemaknaan.
.png)