Balai Bahasa Sumbar Verifikasi Korpus Bahasa di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota
PAYAKUMBUH, — Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat melalui Tim Kerja
Pemodernan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra melakukan identifikasi
serta verifikasi data pengembangan korpus bahasa daerah di Kota
Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Langkah ini krusial dilakukan
sebagai upaya inventarisasi, digitalisasi, dan penyelamatan bahasa lokal
agar tetap adaptif di tengah derasnya arus zaman.
Tim verifikasi
yang beranggotakan Fitria Dewi, Arriyanti, Eva Himyati, dan Krisnawati
mengawali pengumpulan data dengan mendatangi Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kota Payakumbuh. Penelusuran literatur dan naskah kuno menjadi
salah satu fokus utama dalam memperkaya bank data (korpus) bahasa
daerah di ranah Minang.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kota Payakumbuh Fatmawati, saat mendampingi tim di ruang
referensi perpustakaan menyatakan, pihaknya mendukung penuh kerja
literasi tersebut. Akses terhadap dokumen, arsip, maupun buku-buku
referensi lokal dibuka seluas-luasnya untuk mempermudah kerja tim balai
bahasa.
"Kami berupaya membantu semaksimal mungkin dalam
menyediakan dokumen atau buku yang dibutuhkan. Kolaborasi ini penting
agar kekayaan tutur dan tulisan masa lalu dapat terdokumentasi dengan
baik," kata Fatmawati.
Kondisi ruang referensi yang representatif
serta koleksi buku yang melimpah dinilai sangat menunjang kerja tim
lapangan dalam memilah data korpus yang valid.
Selain
mengumpulkan dokumen formal dari perpustakaan daerah, tim juga menjajaki
pendekatan kultural dengan menggandeng komunitas dan pegiat literasi
lokal. Langkah ini diambil untuk menangkap dinamika bahasa yang hidup di
tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, tim berdiskusi
dengan Feni Efendi, seorang penulis memori kolektif sekaligus pendiri
Penerbit Pajacombo Tanah Payau. Kehadiran penulis dan penerbit lokal
dinilai strategis karena mereka memegang peranan penting dalam
memproduksi teks-teks berbahasa daerah kontemporer.
Feni
menyambut baik upaya jemput bola yang dilakukan Balai Bahasa Provinsi
Sumatera Barat. Menurut dia, sinergi antara lembaga pemerintah dan
komunitas kebudayaan di daerah harus terus dirawat. "Semoga ke depan
saya bisa memberikan kontribusi yang lebih nyata dalam pelindungan
bahasa dan sastra daerah," ujarnya.
Pengembangan korpus bahasa
daerah ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai basis data kebahasaan,
tetapi juga menjadi fondasi penting bagi kebijakan pelindungan bahasa,
penyusunan kamus, hingga penyediaan bahan ajar berbasis kearifan lokal
di Sumatera Barat.
